SEJARAH DAN TATA NILAI YAYASAN

A. Sejarah Lahirnya 

Yayasan Surya Esok Bahagia lahir pada tahun 2014 dan berkedudukan di Kota Metro Lampung Selatan. Pada akhir tahun 2019 mengalami perubahan yang tertuang dalam Perubahan Akte Yayasan Nomor AHU-0019503.AH.01.12.Tahun 2019, tanggal 08 Oktober 2019 melalui Notaris Eko Budi Setiyanto, S.H, M.Kn

Pada mulanya yayasan hanya mengelola Markaz Tahfizhul Qur’an yang berlokasi di Metro Lampung dengan model pembelajaran pondok pesantren salafiyah. Seiring waktu yayasan mendapatkan tanah wakaf seluas 3.260 meter persegi, dari seorang muwakif bernama Bapak Sumadi, yang berlokasi di Dusun Tegari, Kelurahan Gedong Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah. Sejak itulah yayasan mengelola dua ponpes yang bernama Abdullah bin Mubaarok Metro Lampung (ABM) dan ponpes Ibnu Mubaarok Karanganyar Jawa Tengah (IBM).

Adapun penamaan Abdullah bin Mubaarok sendiri, muncul karena terinspirasi oleh tokoh yang sangat masyhur di kalangan umat islam. Seorang Imam yang multi tallenta. Terkenal sebagai ulama mujtahid yang fatwanya sangat di dengar hingga sekarang. Beliau juga seorang mujahid yang gagah berani dan seorang saudagar yang sangat dermawan namun sangat tawadhu’ dan dan sederhana. 

Kisah Imam Abdullah bin Mubaarok telah menginspirasi pendiri pondok ini agar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya paham masalah ilmu agama namun juga kuat iman dan kuat harta sehingga mampu berkiprah di dunia dakwah serta mampu berkontribusi di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam memajukan umat Islam dan Diinul Islam. Paling tidak berguna bagi keluarganya, agama dan negaranya.

B. Tata Nilai 

Yayasan SEB mengutamakan nilai nilai agama sebagai tata aturan yang mendasari dalam setiap aktifitas yang diselenggarakan oleh pengelola. Menghindari persoalan yang berkaitan dengan fitnah subhat maupun syahwat. Mengusung semangat kemandirian dalam mencukupi kebutuhan sendiri maupun berusaha memberikan manfaat sebesar besarnya kepada umat.

Prinsip kerja di setiap unit pelaksana teknis (UPT) di bawah yayasan adalah memberi manfaat kepada lingkungan sekitar, terutama masyarakat yang sangat membutuhkan, baik kebutuhan jasmani maupun rohani.

Yayasan tidak berafiliasi ke organisasi manapun, baik ormas, orpol maupun lembaga swadaya masyarakat lain serta tidak terlibat dalam urusan politik praktis.

C. Ruang Lingkup Kerja 

Yayasan menyelenggarakan kegiatan di bidang pendidikan, dakwah dan sosial. Sedangkan untuk mencukupi kebutuhan program di bidang tersebut diperlukan bidang usaha sebagai pendamping dan pendukung program utama. 

D. Wilayah Kerja 

Wilayah kerja yayasan SEB meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

E. Struktur Organisasi 

DEWAN PEMBINA

  1. H. Ardiyansyah, S.H
  2. H. Darmawan
  3. H. Erwin Setiawan

DEWAN PENGAWAS

  1. Drs. H. Sunaryo
  2. Ir. H. Samsu

BADAN PENGURUS

Ketua : Arif rifai, S.Si

Wakil Ketua : Ikhwan Prayogi, Lc

Sekretaris : Saiful Harist

Bendahara : Ahmad Dzakiyuddin, M.Akt

Sie Dakwah : Agus Salim

Sie Pendidikan : 1. Ibrohim Munib, S.Pd.I 

  2   Abdullah Mutawakkil